Rabu, 29 Oktober 2014

Coretan Pendidikan Kewarganegaraan (2)


  1. Jelaskan kedudukan Wasantara dalam kehidupan bangsa Indonesia? Berikan contohnya!
Jawab:
Kedudukan Wasantara dalam kehidupan bangsa Indonesia, yakni:
·         Sebagai wawasan nasional Indonesia
·         Landasan visional bangsa Indonesia
·         Cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya
·         Gerakan politik Indonesia
Contoh:
·         Wawasan nusantara sebagai ajaran yang diyakini kebenarannya oleh masyarakat dalam mencapai dan mewujudkan tujuan nasional
·         Wawasan nusantara dalam paradigma nasional memliki spesifikasi,
Ø  Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa, dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
Ø  Undang - Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
Ø  Wawasan nasional sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
Ø  Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
Ø  GBHN sebagai politik dan strategi nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.

2 2.Jelaskan keuntungan dan kerugian ordonansi kolonial Belanda tentang perairan Indonesia tahun 1939!
Jawab:
Wilayah Indonesia merupakan wilayah kepulauan yang sebelumnya merupakan wilayah kekuasaan Hindia Belanda (tidak tercantum pada Undang-Undang Dasar RI tahun 1945) dimana pulau-pulau di wilayah ini dipisahkan oleh laut di sekelilingnya sesuai ketentuan Territoriale ZEE en Maritim Kringen Ordonantie 1939.
Keuntungan:
Dikeluarkannya Deklarasi Djuanda pada tanggal 13 Desember 1957 yang  menyatakan bahwa laut antar pulau tidak terpisahkan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Laut antar pulau merupakan laut penghubung, sehingga laut di antara pulau-pulau merupakan satu kesatuan dengan pulau-pulau tersebut. Batas laut wilayah (territorial) Indonesia adalah 12 mil-laut dari garis pantai kearah laut lepas, dan Indonesia mempunyai kewenangan untuk mengelola daerah kedaulatannya yang mempunyai batas wilayah 12 mil dari garis pantai tersebut. Hal ini dipertegas dengan UU RI No. 4/Prp. tahun 1960 tentang Perairan Indonesia. Secara implisit UU ini menyatakan klaim kedaulatan atas pulau-pulau terluar Indonesia dan sekaligus klaim atas laut wilayah (laut territorial) Indonesia.
Kerugian:
Pulau-pulau di wilayah Nusantara dipisahkan oleh laut di sekelilingnya dan setiap pulau hanya mempunyai laut di sekeliling sejauh 3 mil dari garis pantai. Ini berarti kapal asing boleh dengan bebas melayari laut yang memisahkan pulau-pulau tersebut.

  3.Apa keuntungan deklarasi Djuanda ditinjau dari aspek politik, ekonomi, hukum laut internasional, pertahanan dan keamanan?
Jawab:
Keuntungan:
·         Jalur laut wilayah yang terjadi adalah melingkari seluruh kepulauan Indonesia
·         Perairan yang terletak pada bagian dalam garis pangkal merubah statusnya dari laut lepas menjadi perairan pedalaman
Wilayah Negara RI yang semula luasnya 2.027.087 km2 (daratan) bertambah luas lebih kurang menjadi 5.193.250 km2 (terdiri atas daratan dan lautan). Ini berarti bertambah kira-kira 3.106.163 km2 atau kita-kira 145%.
·         Aspek politik:
Menjamin keutuhan pulau-pulau dan bangsa Indonesia
·         Aspek ekonomi:
Indonesia mempunyai semua kekayaan hasil laut Indonesia dengan hasil garis batas wilayah laut Indonesia dan laut wilayah Singapura di selat Singapura yang sempit (kurang 15 mil)
·        Aspek hukum laut internasional:
Menjamin kepastian hukum laut internasional
·         Aspek pertahanan dan keamanan:
Diperluasnya wilayah  negara RI dan kesatuan pulau-pulau dengan batas perairan Indonesia dan diakuinya negara RI sebgai negara kepulauan dengan diperluasnya batas wilayah laut Indonesia.

   4.Bagaimana Saudara menjelaskan bahwa Indonesia adalah negara kepulauan? Dan kapan negara kepulauan Indonesia itu diakui oleh dunia internasional? Sebutkan apa saja yang diakui oleh hukum laut internasional!
Jawab:
ü  Indonesia, adalah negara di Asia Tenggara yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara benua Asia dan Australia serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari kurang lebih 17.508 pulau dengan luas wilayah negara Indonesia 5.912 juta km2 dan perincian luas daratan 2.027 juta km2 serta luas lautan 3.166 km2. Dengan demikian, Indonesia teridiri atas 2/3 wilayah lautan dan 1/3 wilayah daratan dan mempunyai jarak dari Utara-Selatan 1.888 km serta jarak dari arah Timur-Barat 5.110 km.
ü  Negara Indonesia diakui sebagai negara kepulauan pada tanggal 30 April 1982 pada Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menerima The United Nations Convention on the Law of the Sea 1982 (UNCLOS 1982) yang dapat diartikan sebagai Konvensi Hukum Laut 1982. Dan berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982 tersebut diakui asas Negara Kepulauan (Archipelago State). Karena Negara Indonesia merupakan Negara Kepulauan maka pemerintah Indonesia telah meratifikasi ketentuan UNCLOS dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985.
ü  Konferensi hukum Laut yang baru tersebut telah ditandatangani oleh 130 negara dalam UNCLOS V (Konferensi Hukum Laut) di teluk Montenegro, Kingston, Jamaica, pada tanggal 6 - 10 Desember 1982, yang memutuskan beberapa ketentuan :
·         Batas laut territorial selebar 12 mil.
·         Batas zona bersebelahan adalah 24 mil.
·         Batas ZEE adalah 200 mil.
·         Batas landas benua lebih dari 200 mil

  5. Sebutkan batas-batas laut Indonesia!
Jawab:
·         Batas Laut Teritorial
Batas laut teritorial adalah suatu batas laut yang ditarik dari sebuah garis dasar dengan jarak 12 mil ke arah laut.  Garis dasar adalah garis khayal yang menghubungkan titik-titik dari ujung-ujung terluar pulau di Indonesia. Laut yang terletak di sebelah dalam garis dasar merupakan laut pedalaman. Di dalam batas laut teritorial ini, Indonesia mempunyai hak kedaulatan sepenuhnya. Negara lain dapat berlayar di wilayah ini atas izin pemerintah Indonesia.

·         Batas Landas Kontinen
Landas kontinen adalah dasar laut yang jika dilihat dari segi geologi maupun geomorfologinya merupakan kelanjutan dari kontinen atau benua. Kedalaman landas kontinen tidak lebih dari 150 meter. Batas landas kontinen diukur mulai dari garis dasar pantai ke arah luar dengan jarak paling jauh adalah 200 mil. Kalau ada dua negara yang berdampingan mengusai laut dalam satu landas kontien dan jaraknya kurang dari 400 mil, batas kontinen masing-masing negara ditarik sama jauh dari garis dasar masing-masing. Kewajiban negara ini adalah tidak mengganggu lalu lintas pelayaran damai di dalam batas landas kontinen.

·         Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
Pada tanggal 13 Desember 1957 Pemerintah Indonesia mengeluarkan deklarasi yang dikenal dengan nama Deklarasi Juanda yang melahirkan Wawasan Nusantara. Di dalam deklarasi itu ditentukan bahwa batas perairan wilayah Indonesia adalah 12 mil dari garis dasar pantai masing-masing pulau sampai titik terluar.
Pada tanggal 21 Maret 1980 Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia sepanjang 200 mil, diukur dari garis pangkal wilayah laut Indonesia. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) adalah wilayah laut sejauh 200 mil dari pulau terluar saat air surut. Pada zona ini Indonesia memiliki hak untuk segala kegiatan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam permukaan laut, di dasar laut, dan di bawah laut serta mengadakan penelitian sumber daya hayati maupun sumber daya laut lainnya.

Jadi, wilayah laut Indonesia mencakup 12 mil laut ke arah luar garis pantai, selain itu Indonesia memiliki wilayah yuridiksi nasional yang meliputi Zone Ekonomi Ekslusif (ZEE) sejauh 200 mil dan landas kontinen sampai sejauh 350 mil dari garis pantai.

Kamis, 02 Oktober 2014

Coretan Kimia dan Ilmu Bahan (1)



A. Kimia Dasar dan Ilmu Bahan
Ilmu Bahan: interdisipilin ilmu yang mempelajari bahan atau hubungan antara struktur dan sifat bahan dan aplikasinya terhadap berbagai bidang ilmu dan teknik. Contoh: bahan dari alam (batuan, tambang, kayu, tanaman, dll)
Ilmu kimia adalah ilmu yang mempelajari mengenai komposisi, struktur, dan sifat zat atau materi dari skala atom hingga molekul serta perubahan dan interaksinya untuk membentuk materi yang ditemukan sehari-hari. Contoh: besi berkarat
Manfaat ilmu kimia dalam teknik sipil:
1.       Penggunaan zat kimia untuk mempercepat proses pengeringan beton
2.       Penggunaan bahan sintetik dalam dunia kontruksi, misalnya laposan waterproofing pada beton
3.       Kadar keasaman dari air akan mempengaruhi kualitas dari beton
4.       Jenis, kualitas dan penggunaan cat pada kayu, besi dan beton
5.       Zat kimia untuk pengawetan kayu

B. Konsep zat
Wujud zat: Padat, cair, dan gas
Sifat zat:
Aspek
Padat
Cair
Gas
Jarak antar partikel
Dekat sekali
Dekat
Jauh
Daya tarik antar partikel
Kuat sekali
Lemah
Lemah sekali
Gerak partikel
Bersama
Berkelompok
Individu
Volume
Tetap
Tetap
Berubah
Bentuk
Tetap
Berubah (spt ruang)
Berubah (spt ruang)
Sifat mengalir
Tidak mengalir
Mengalir
mengalir

Perubahan wujud:
1.       Mencair : padat ->cair
2.       Menyublin: padat->gas
3.       Membeku: cair->padat
4.       Menguap: cair->gas
5.       Mengkristal: gas->padat
6.       Mengembun: gas->cair
C. Atom, molekul dan ion
Unsur tersusun atas partikel yang sangat kecil
Senyawa tersusun atas atom-atom dari dua unsur atau lebih
Reaksi kimia: pemisahan, penggabungan atau penyusunan ulang atom-atom; reaksi kimia tidak mengakibatkan penciptaan atau pemusnahan atom-atom
Molekul: suatu agregat (kumpulan) yang terdiri dari sedikitnya dua atom dalam susunan tertentu yang terikat bersama oleh gaya-gaya kimia (disebut juga ikatan kimia)
Ion: sebuah atom atau sekelompok atom yang mempunyai muatan total positif atau negatif
Kation: ion dengan muatan total positif
Contoh: Na mempunyai atom netral 11 proton dan 11 elektron. Na kehilangan satu elektron untuk menghasilkan kation, jadi Na (+) mempunyai 11 proton dan 10 elektron.
Anion: ion dengan muatan total negatif
Contoh: Cl mempunyai atom netral 17 proton dan 17 elektron. Cl bertambah satu elektron untuk menghasilkan anion, jadi Cl (-) mempunyai 17 proton dan 18 elektron.
Konsep ilmiah atom tertua (Leucippus dan Demokritus), atom adalah semua materi yang dapat dipecah menjadi zarah (partikel) terkecil, dimana partikel-partikel itu tidak bisa dibagi lebih lanjut (A: tidak, Tomos: memotong; atom tidak dapat dipecah lagi)
Teori Atom:
1.       Teori Atom Dalton
·         Atom merupakan zat yang tidak dapat dibagi-bagi
·         Atom tidak dapat berubah menjadi unsur lain
·         Atom-atom bergabung membentuk molekul
·         Reaksi kimia terjadi karena ada pemisahan dan penggabungan atom-atom (Jumlah massa sebelum reaksi= jumlah massa sesudah reaksi)
                Kelemahan:
·         Model atom tidak menyinggung kelistrikan
·         Pernyataan atom tidak dapat dibagi-bagi lagi digagal dengan ditemukannya: Elektron, proton, dan neutron bagian dari atom
2.       Teori Atom JJ. Thomson
·         Bentuk atom seperti bola pejal
·         Memiliki muatan positif tersebar diseluruh bagian atom yang dinetralkan muatan elektron yang tersebar diantara muatan positif
·         Atom terdiri dari partikel bermuatan positif dan negatif yang jumlahnya sama dan melekat pada permukaan
3.       Teori Atom Rutherford
·         Inti atom bermuatan positif dan sebagian besar massa atom terkumpul di inti atom
·         Elektron bermuatan negatif bergerak mengelilingi inti atom  seperti lintasan tata surya
·         Atom bersifat netral, jumlah muatan inti= jumlah muatan elektron yang mengelilingi inti
·         Sebagian besar dari atom adalah ruang hampa
4.       Teori Atom Bohr
1.       Postulat I:
Elektron berputar mengelilingi inti hanya pada lintasan stasioner tertentu tanpa memancarkan/ menyerap energi
2.       Postulat II:
Dalam tiap lintasannya elektron mempunyai tingkat energi tertentu (makin dekat dengan inti tingkat energinya makin kecil, tingkat energi terkecil n=1)

D. Susunan Berkala
Sistem Periodik(Mendeleev/ Pendek)
1.       Hukum oktaf Newlands
·         Unsur-unsur dikelompokkan berdasarkan kenaikan massa atom relatifnya (Ar)
·         Unsur ke-8 memiliki sifat kimia mirip dengan unsur pertama; unsur ke-8 memiliki sifat yang mirip dengan unsur ke-2 dst.
·         Sifat-sifat unsur yang ditemukan berkala atau periodik setelah 8 unsur disebut hukum oktaf
2.       Sistem Periodik Mendeleev
·         Lothar Meyer lebih mengutamakan sifat-sifat kimia unsur sedangkan Mendeleev lebih mengutamakan kenaikan massa atom
Periode: lajur-lajur horizontal pada tabel periodik; terdiri dari 7 periode (nomor periode= jumlah kulit atom)
Golongan: sistem periodik yang teridiri atas 18 kolom vertikal (nomor golongan= jumlah elektron valensi)
Sifat periodik: sifat yang berubah secara beraturan sesuai dengan kenaikan nomor atom, yaitu dari kiri ke kanan dalam satu periode atau dari kiri ke kanan dalam satu golongan
·         Dalam satu golongan dari atas ke bawah
1.       Afinitas elektron semakin kecil
2.       Energi ionisasi semakin kecil
3.       Elektronegativitas semakin kecil
4.       Jari-jari atom semakin besar
·         Dalam satu periode dari kiri ke kanan
1.       Afinitas elektron semakin besar
2.       Energi ionisasi semakin besar
3.       Elektronegativitas semakin besar
4.       Jari-jari atom semakin kecil
Jadi, jari-jari atom yang terdapat nomor periode besar, akan mempunyai jumlah lintasan yang lebih banyak dengan demikian periode mempengaruhi jumlah lintasan atom dan juga mempengaruhi jari-jari atom yang semakin banyak lintasan semakin besar jari-jari terluar atom ke inti atom.
Nomor atom (Z)= jumlah proton dalam inti setiap atom suatu unsur
Nomor massa (A)= jumlah total proton+ neutron dalam inti atom suatu unsur (nomor atom (Z) + jumlah neutron (n)
Neutron= selisih antara nomor massa (A) dengan nomor atom (Z)
Nomor massa > Nomor atom

Susunan berkala panjang:
1.       Tujuh periode, yang diberi nomor 1 sampai dengan 7 yang sesuai dengan banyaknya kulit elektron K, L, M, N, O, P dan Q
2.       Golongan-golongan yaitu:
·         Golongan I dan IIA : blok s
·         Golongan IIIA sampai dengan VIIIA: blok p
·         Golongan IIIB sampai dengan VIIIB serta IB dan IIB: blok d
·         Golongan IA sampai dengan VIIIA disebut unsur-unsur utama, sedangkan unsur-unsur IB, IIB, dan IIIB sampai dengan VIIIB disebut unsur-unsur transisi
Sifat-sifat suatu unsur ditentukan oleh:
1.       Jumlah muatan inti dan muatan elektron, yaitu nomor atom
2.       Jumlah kulit elektron
3.       Jarak elektron dalam berbagai kulit
4.       Jarak antara elektron dengan inti
5.       Jumlah elektron kulit terluar, yaitu elektron valensi
Golongan-golongan unsur
·         Golongan IA, logam-logam alkali (Li, Na, K, Rb, Cs, Fr)
1.       Sangat reaktif, makin ke bawah makin reaktif
2.       Bentuk ion positif lebih stabil daripada bentuk atomnya
3.       Semuanya merupakan penghatar listrik dan panas yang baik
4.       Semuanya lunak dan dapat dipotong-potong dengan pisau
5.       Titik didih rendah
6.       Semuanya pereduksi (reduktor) yang kuat
7.       Memberikan warna nyala yang spesifik, yaitu litium merah, natrium kuning, kalium ungu, rubidium merah, dan sesium biru. Semuanya memberikan spektrum yang spesifik pula.
·         Golongan VIIA, unsur-unsur halogen (F, Cl, Br, I, At)
1.       Makin kebawah, unsur-unsur halogen makin sukar untuk bereaksi dengan hidrogen
2.       Unsur halogen merupakan oksidator yang kuat
3.       Merupakan pembentuk garam, karena dengan logam dapat bereaksi langsung membentuk garam
4.       Harga potensial ionisasi tinggi, lebih mudah membentuk ion negatif
5.       Dapat membentuk molekul diatomik
6.       Unsur-unsur halogen dapat juga membentuk ion positif , kecuali Flourin (F)
·         Golongan VIIIA, golongan gas mulia (He, Ne,Ar, Kr, Xe, Rn)
1.       Disebut juga golongan argonon, dari nama Argon, yaitu gas mulia yang paling banyak terdapat di alam
2.       Unsur-unsur golongan VIIIA ini mempunyai konfigurasi dengan orbital s dan p terisi penuh, kecuali Helium
3.       Atom bersifat stabil
4.       Harga potensial sangat tinggi
·         Unsur-unsur transisi
1.       Unsur transisi merupakan peralihan antara unsur-unsur logam dengan unsur-unsur non logam
2.       Sifat-sifat:
a)      Semuanya mempunyai sifat logam
b)      Titik leleh dan titik didih tinggi
c)       Jari-jari atom yang hampir sama
d)      Energi potensial ionisasi hanya sedikit bertambah dengan bertambahnya nomor atom

E. Ikatan kimia
Terbagi atas:
·         Ikatan Primer: ikatan kimia dimana ikatan gaya antar atom relatif yang sangat besar.
1.       Ikatan ion: ikatan yang terbentuk oleh adanya tarik-menarik antara muatan positif dan negatif
a)      Ikatan sangat stabil
b)      Titik didih dan titik leleh tinggi
c)       Pada suhu kamar berwujud padat
d)      Dalam keadaan murni bersifat konduktor
2.       Ikatan kovalen: Ikatan yang terjadi karena penggunaan bersama pasangan elektron oleh dua atom yang berikatan
a)      Dalam keadaan murni bersifat isolator
b)      Mempunyai tiga wujud, yaitu padat, cair dan gas
c)       Mempunyai titik didih dan titik leleh rendah
Senyawa ionik
Senyawa kovalen
Dalam wujud cair atau pelarut polar: sebagai konduktor
Wujud cair: bukan konduktor. Dalam pelarut polar bisa sebagai konduktor
Titik didih dan titik leleh relatif tinggi
Titik diih dan titik leleh rendah

3.       Ikatan logam: ikatan kimia dimana gaya antar atom terbentuk karena penggunaan elektron bersama-sama teteapi tanpa memiliki arah yang tertentu
Ø  Logam padat bersifat konduktor, karena:
ü  Logam mempunyai elektronegatifitas rendah; mudah melepas elektron menjadi cenderung bermuatan positif
ü  Elektron bebas bergerak di antara ion positif. Interaksi antara ion positif dan elektron = ikatan logam

·         Ikatan Sekunder
1.       Ikatan Van Der Waals: ikatan antar molekul, lemah jika dibandingkan dengan ikatan primer atau kimia
2.       Ikatan Hidrogen: ikatan yang terjadi pada hidrogen yang terikat unsur sangat elektronegatif, seperti: F, O, N dll. (Contoh: HF, H2O, NH3)

E. Larutan
Larutan: terdistribusinya zat terlarut dalam pelarut
Satuan komposisi larutan:
1.       Persen bobot (%): jumlah gram zat terlarut dalam tiap 100 gram larutan (b/b)
2.       Persen volume: jumlah volume dalam 100 mL larutan (v/v)
3.       Persen bobot/volume: jumlah gram zat terlarut dalam 100 mL larutan (b/v)
4.       Kemolaran (M): jumlah mol zat terlarut (n) dalam tiap liter larutan
5.       Kemolalan (m): jumlah mol zat terlarut (n) dalam tiap 1000 gram pelarut
6.       Kenormalan (N): jumlah gram ekivalen (grek) zat terlarut dalam tiap liter larutan
7.       Ppm: banyaknya bagian zat terlarut dalam 1.000.000 bagian pelarut
8.       Ppb: banyaknya bagian zat terlarut dalam 1.000.000.000 bagian pelarut
Elektrolit: zat yang jika dilarutkan dalam air akan terurai menjadi ion-ion (terionisasi), sehingga dapat menghantarkan listrik
·         Elektrolit kuat: zat yang dalam air akan terurai seluruhnya menjadi ion-ion (terionisasi sempurna). Alfa (a) atau derajat ionisasi =1
·         Elektrolit lemah: zat yang dalam air tidak seluruhnya terurai menjadi ion-ion (terionisasi sebagian). 0 > Alfa (a) atau dejarat ionisasi < 1
·         Non Elektrolit. Alfa (a) atau derajat ionisasi = 0
Sifat koligatif larutan:
·         Kenaikan titik didih
·         Penurunan titik beku
·         Tekanan osmotik
·         Penurunan tekanan uap
pH (tingkat keasaman)
·         Larutan netral: pH = 7
·         Larutan asam: pH < 7
·         Larutan basa: pH > 7
Jika air dilarutkan asam, maka asam akan melepaskan ion H+
Jika air dilarutkan dengan basa, maka basa akan melepaskan ion OH-

F. Kesetimbangan kimia
·         Reaksi umum: mA + nB < = > pC + qD
·         Pembentukan zat diruas kanan (reaksi maju) selalu disertai kembali zat ruas kiri (reaksi balik)
·         Reaksi terus berlangsung dua arah
·         Kecepatan reaksi ke kanan sama dengan kecepatan reaksi ke kiri
·         Konsentrasi kiri maupun kanan berada dalam keadaan tetap